Selasa, 28 April 2015

Perencanaan Kerja Budidaya Gurami Majapahit

Beberapa tahap yang sedang saya kerjakan adalah sbb;
1. Pembuatan Kolam
  Untuk Kolam rencananya akan dibuatkan kurang lebih 5 buah, yang berfungsi sebagai Kolam pendederan, kolam pembesaran, kolam indukan, dan kolam ukuran konsumsi 2 buah

Sementara ini sudah 2 kolam yang dibuat
 Jadi masih 3 kolam yang masih dalam tahap perencanaan, lahan ada disamping rumah.
Untuk ukuran kolam rata-rata 7 x 4 meter, dengan kedalaman 1 meteran.

2. Penanaman pohon penunjang Pakan
 Untuk pakan ikan Gurame selain pelet adalah daun-daunan. Karenanya supaya efisien waktu dan tenaga ,perlu ditanam sendiri beberapa pohon seperti pohon Sente/ Talas, Pepaya, Singkong dan lain-lain.
Sementara ini masih mencari bibit-bibitnya.

3. Bibit Ikan Gurame
  Untuk bibit Ikan Gurame ukuran biji oyong masih jarang, harga berkisar Rp 130 ~ Rp 135 / ekor.
Penebaran kolam bisa disesuaikan dengan budget kantong kita. Umumnya antara 5000  ~ 10.000 ekor per kolam.
Untuk ukuran silet ke atas sudah banyak yang jual, Harga antara Rp 30.000 ~ Rp 40.000/kg

4.Pakan dari Pelet
 Untuk pakan berbentuk pelet sudah banyak dijual dipasaran jadi tinggal siap uangnya saja
Pelet yang dipakai ada beberapa macam seperti : Feng Le, PF-800 / PF-1000, Pelet -1 dan -2


5. Bahan-bahan Penunjang lainnya
  Untuk menunjang dalam budidaya ikan gurami kita memerlukan beberapa alat-alat antara lain :
- Jaring sebagai pagar keliling. Selain murah juga lebih fleksibel
- Bambu sebagai pagar
- Jaring ikan
- Tabung Oksigen
- dll

Jual Knalpot Motor dan Mobil Berbagai Model


Menurut sejarahnya, usaha knalpot ini diciptakan oleh seorang pengusaha di Purbalingga krenceng atau dandang yang berbahan kuningan, Hasan Yusuf, 85 tahun. Namun, karena mengalami kerugian yang besar, ia beralih membuat knalpot pada kendaraan di zaman itu, sekitar tahun 1970-an di Jakarta.

Berawal dari menitip knalpot pada beberapa toko onderdil saja. Usaha kerasnya menghasilkan ide kreatif hingga saat ini. Sekitar 1980-an seorang kakek ini mampu membeli tanah dan mendirikan bengkel yang besar Jakarta Timur. Hingga membuka cabang banyak yang dikelola oleh anak-anaknya.

Dahulu ketika selagi berjaya hampir setiap orang kampungnya ditarik dan diajarkan olehnya cara membuat, memasang hingga memasarkannya. Sampai pada saat itu, ia pernah dijumpai seorang pengusaha China untuk bergabung dalam perusahaan otomotifnya, dan ditolak secara mentah-mentah.

Sebagai bentuk penghargaan kepada para pengrajin knalpot, Pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga , membuat dan dipasangkan simbol knalpot yang sangat besar dan seringkali mengikuti event-event besar, PRJ tiap tahunnya. Dan kini Pesayangan, lokasi kakek itu lahir, dijadikan pusat industri besar knalpot. Tak akan bosan melihat pesona di dunia otomatif tersebut. Pesayanganpun dibuatkan sebuah patung yang sedang memahat knalpot.

Kami mensupplai knalpot untuk Motor dan Mobil dengan ragam Model
Silahkan Order permintaan anda seperti apa atau lihat beberapa katalog dibawah ini
Thanks buat ARIN MADI



























Alat Ukur Penunjang Bidang Perikanan, Perkebunan dan Pertanian

Dewasa ini penerapan teknologi menjadi hal yang diutamakan, dikarenakan sistem konvensional kurang efisien dan belum maksimal hasilnya.

Salah satunya adalah penerapan dalam bidang Perikanan, Pertanian dan Perkebunan. Khususnya dalam hal analisa pengukuran.

Diantara alat ukur yang penting antara lain :

- Alat ukur kelembaban atau kadar air pada biji-bijian, seperti padi / gabah, jagung, kacang hijau, kedelai, lada, cengkeh, coklat, merica, kopi dan lain-lain

 - Alat ukur kadar air pada kayu dan daun teh.

- Alat ukur kelembaban tanah

- Alat ukur suhu atau temperature air, tanah dan udara

- Alat ukur PH air, tanah, atau media lainnya

- Alat ukur termohygrometer

- Alat ukur Chlorine

- Alat ukur kadar oksigen dalam air dan udara

- Alat ukur kadar garam pada air

- Alat ukur kadar gula

- Alat ukur tingkat kekeruhan dalam air

- Alat Ukur lainnya


Bagi anda yang membutuhkan peralatan tersebut bisa mengubungi saya

Alamat Lengkap : Dusun Majapahit, Rt15 Rw.07 Desa Karangturi Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga

Minggu, 26 April 2015

Budidaya Gurame Mulai Ditinggalkan


PURBALINGGA, KOMPAS.Com - Peternakan ikan gurame mulai ditinggalkan para pembudidaya di Purbalingga, Jawa Tengah, karena harganya anjlok dan rentan terhadap penyakit. Mereka kini beralih membudidayakan ikan nila dan lele yang perputaran uangnya lebih cepat serta lebih ta han terhadap kondisi lingkungan yang ekstrem.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Senin (9/5), mengatakan, banyaknya persoalan yang dialami dalam budidaya gurame menyebabkan para peternak ikan berpikir ulang. "Harga gurame sedang tidak bagus, padahal masa pembesarannya lama sehingga ongkos produksinya relatif lebih tinggi. Belum lagi penyakitnya juga banyak sehingga banyak benih yang mati," ujarnya.

Harga ikan gurame di Purbalingga yang sebelumnya Rp 28.000 per kilogram (kg), sejak akhir tahun lalu sempat anjlok sampai menjadi Rp 23.000 per kg. Beberapa hari ini harga kembali naik hingga menjadi Rp 25.000 per kg.

Siswanto mengakui, kecenderungan para petani ikan beralih membudidayakan nila dan lele. Selain harganya yang bagus, permintaan pasar untuk dua komoditas itu lebih tinggi. Apalagi kedua jenis ikan ini relatif tahan penyakit dan mudah pemeliharaannya.

Namun pemasaran nila dan lele masih di sekitar lokal Purbalingga. Berbeda dengan gurame yang selama beberapa generasi berhasil menguasai pasar di Jawa Tengah, bahkan hingga ke Jakarta dan Bandung. Dibandingkan dengan produksi daerah lain, gurame hasil budidaya peternak Purbalingga punya kelebihan tak berbau lumpur atau tanah dan dagingnya lebih gurih.

Penurunan minat pembudidaya gurame dikhawatirkan menyebabkan penurunan poduksi gurame sebagai salah satu komoditas perikanan unggulan Purbalingga. Data Dinas Peternakan dan Perikanan Purbalingga menyebutkan, produksi gurame pada 2009 mencapai 2.130 ton, sedangkan pada 2014 ditargetkan 2.600,5 ton.

Lebih prospektif
Ketua Kelompok Tani Ternak Mina Dipakerti I, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Umar Thoyib, mengatakan, komoditas lele memang sudah lama diminati petani, terlebih lagi dengan menjamurnya warung makan pecel lele. Masyarakat juga lebih suka ikan lele, karena harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan gurame.

Saat ini, harga ikan lele berkisar Rp 15.000-Rp 16.000 per kg, sedangkan ikan nila Rp 17.000-Rp 18.000 per kg. "Ikan nila di kalangan para pembudidaya memang sedang diminati, karrena perputaran produksinya lebih cepat. Ini yang menarik bagi petani," tambahnya.

Menurut Umar, prospek bisnis ikan lele dan nila memang relatif semakin bagus. Namun dua jenis ikan tersebut sangat bergantung pada jenis pakan pelet. Pada gurame, pelet bisa diganti dengan daun keladi, sehingga dampak buruk akibat fluktuasi harga pakan masih dapat diantisipasi.

Mujahid (54), salah satu pembudidaya ikan nila, mengakui, sebelumnya ia sempat beternak gurame. Namun sejak akhir tahun lalu, ia beralih beternak nila karena dari potensi panen gurame sebanyak 20 ton pada bulan Desember lalu, sekitar 70 persennya mati terserang parasit. Ikan gurame lebih banyak terjangkit parasit jika iklim di sekitarnya dingin.  

"Mulanya, pada bagian tertentu kulit berwarna merah, terutama pada bagian dada, perut dan pangkal sirip. Warna ikan juga jadi pucat dan tubuhnya berlendir dan akhirnya mati . Kalau lele dan nila lebih tahan iklim," kata Mujahid.

Sumber : http://regional.kompas.com/

Sabtu, 25 April 2015

Rumah Peristirahatan

Rumah sudah bisa ditempati, mudah-mudahan penuh keberkahan

Kolam Ikan Belakang Rumah

Kolam ikan belum bisa dibikin permanen, masih harus tunggu sumber air-nya dulu.
Rencana mau mengambil langsung dari sumber mata air, jaraknya sekitar 350 meter, jadi harus menggunakan paralon minimal ukuran 1,5 inch

Kelompok Tani

Fungsi Kelompok Tani

Kelembagaan petani (kelompok tani)  mempunyai fungsi: sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang.
1.       Kelas Belajar, wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat,  pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
2.       Wahana Kerjasama, untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. sehingga usaha taninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,
3.       Unit Produksi, Usahatani yang dilaksanakan secara keseluruhan harus dipandang  sebagai  satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
 Kelembagaan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi.  .Kelembagaan difasilitasi dan diberdayakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah agar tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang kuat dan mandiri sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan para anggotanya.
Peraturan Menteri Pertanian, Nomor :   273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Kelompoktani adalah kumpulan petani/ peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut Mardikanto (1993) pengertian kelompoktani adalah sekumpulan orang-orang tani atau petani yang terdiri dari petani dewasa (pria/wanita) maupum petani-taruna yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan dipimpin oleh seorang kontaktani, sedangkan menurut Departemen Pertanian (2007), kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan anggota/petani dalam mengembangkan usahanya 
     Kelembagaan Petani dan Pelaku Usaha Pertanian Lainnya merupakan :
1)      Kelembagaan petani dan pelaku usaha pertanian lainnya adalah organisasi
yang anggotanya petani dan pelaku usaha pertanian lainnya dan dibentuk oleh mereka,   baik formal maupun non formal.
2)      Kelembagaan petani yang formal berupa koperasi petani dan atau bentuk organisasi badan hukum lainnya.
3)      Kelembagaan petani yang non formal dapat berbentuk kelompoktani, gabungan kelompoktani, dan asosiasi petani.
4)      Kelembagaan petani tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang kuat dan mandiri sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan para anggotanya. 
          Gabungan kelompoktani terdiri dari kelompoktani-kelompoktani yang ada dalam satu wilayah administrasi desa atau berada dalam satu wilayah aliran irigasi petak pengairan tersier (Departemen Pertanian, 1980). Sedangkan Departemen Pertanian (2007) mengemukakan bahwa Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) adalah kumpulan beberapa kelompoktani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

C. Ciri Kempok Tani
Beberapa hal yang menjadi cirri kelompoktani adalah;
Saling mengenal, akrab dan  saling percaya diantara sesama anggota,
Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani,
Memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi  maupun sosial, bahasa, pendidikan  dan ekologi.
Ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama  anggota berdasarkan kesepakatan bersama.

D. Unsur Pengikat Kelompoktani
Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya,
Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya,
Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya,
Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang kurangnya sebagian besar anggotanya,
Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.

E. Gabungan Kelompoktani
Gabungan beberapa kelompoktani yang berada dalam satu wilayah administrasi pemerintahan untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif (Peraturan Menteri Pertanian , nomor :   273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani)
Wilayah kerja GAPOKTAN sedapat mungkin di wilayah administratif desa/kecamatan, tetapi sebaiknya tidak melewati batas wilayah kabupaten/kota.
Fungsi Gapoktan
Unit Usaha Jasa produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga);
Unit Usaha Jasa Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya)  serta  menyalurkan kepada para  petani melalui kelompoknya;
Unit Usaha Jasa Penyediaan Modal Usaha   dan menyalurkan  secara  kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan;
Unit Usaha Jasa Proses Pengolahan Produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya)  yang dapat meningkatkan nilai tambah,
Unit Usaha Jasa Menyelenggarakan Perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir.
Proses Penumbuhan Gapoktan antara lain sebagaai berikut:
1.     Mengidentifikasi kelompok-kelompok tani yang mempunyai jenis usaha  hampir sama pada wilayah tertentu (sentra/kawasan pertanian).
2.      Setiap kelompok mengadakan koordinasi untuk bekerjasama antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
3.     Melaksanakan pertemuan/musyawarah antar pengurus kelompok (yang mewakili kelompok) untuk membuat kesepakatan-kesepakatan usaha dengan skala yang lebih besar dalam upaya memperkuat posisi tawar (bergaining position).
4.     Membuat aturan-aturan  yang pengikat (sebaiknya secara tertulis) terhadap kesepakatan dari musyawarah antar kelompok tersebut serta sanksi-sanksinya apabila terjadi pelanggaran kesepakataan.
5.     Menentukan pengurus dari Gapoktan tersebut untuk melaksanakan kegiatan usaha bersama sesuai dengan kebutuhan Gapoktan tersebut. Penentuan pengurus Gapoktan harus dapat mewakili kepentingan  dari semua kelompok yang bergabung.
6.     Membuat Berita Acara yang diketahui oleh Instansi Pemerintah terkait.
7.     Adanya Rencana Usaha bersama (RUB)
Dengan bergabungnya kelompok tani tersebut dalam suatu wadah kelembagaan tani dalam bentuk Gapoktan, keberadaan petani akan lebih berdaya, yaitu sebagai berikut:
1.     Jumlah anggota produksi yang dihasilkan dapat terkumpul lebih banyak, karena setiap anggota/kelompok mengumpulkannya untuk kepentingan bersama.
2.     Kontinuitas hasil akan lebih mudah diatur, karena Gapoktan dapat memusyawarahkan rencana usaha kegiatannya bersama kelompok, sehingga jadwal tanam dan tata laksana kegiatannya dapat direncanakan sesuai dengan kebutuhan anggota dan kebutuhan pasar.
3.       Petani menjadi subyek, karena Gapoktan diharapkan dapat bernegosiasi dengan pihak mitra usaha sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
4.     Petani mempunyai posisi yang lebih kuat dalam posisi tawar, karena dapat memilih alternatif yang menguntungkan serta dapat mangakses pasar yang lebih baik.
5.     Dapat menjalin kerjasama usaha yang saling menguntungkan dengan koperasi, baik sebagai anggota maupun sebagai mitra usaha.

F. Pengelompokkan atas Sistem Agribisnis
          Pengelompok petani dapat didasarkan pada aktivitas yang terkait dengan dunia pertanian menjadi lima kelompok kelembagaan.
          Pertama;  kelembagaan pengadaan sarana input produksi. Dalam kelompok ini misalnya termasuk kelembagaan kredit atau kelembagaan permodalan usahatani, kelembagaan pupuk yang mencakup mulai dari pengadaan sampai distribusinya, kelembagaan benih yang juga begitu  kompleksnya yang salah satu bagiannya kita kenal dengan struktur JABAL (Jaringan Benih Antar Lapang), serta kelembagaan penyediaan dan distribusi pestisida. Tiap kelembagaan memiliki aspek kelembagaan tersendiri dengan menerapkan aturan-aturan kerja yang datang dari norma-norma tertentu, penentuan hak dan kewajiban antar bagian; serta struktur organisasi yang menentukan bagaimana keterkaitan antar bagian tersebut.
Kedua; kelembagaan dalam aktivitas budidaya, mencakup kelembagaan tenaga kerja, kelembagaan irigasi mulai dari bentuk yang tradisional sampai kelembagaan bentukan pemerintah (Perkumpulan Petani Penmakai Air = P3A), kelembagaan lahan (land tenure) dalam hal tata hubungan antara pemilik dan petani penggarap, serta kelembagaan panen. Dalam kelembagaan panen dapat dilihat tata hubungan kerja antara dan kesepakatan antara pemilik tanah, petani bawon , petani yang melakukan kedokan , penderep , pembeli gabah atau pedagang pengumpul gabah, rombongan buruh panen yang diupah oleh pedagang yang membeli secara borongan, pemilik alat panen (tresher), dan lain-lain 8. Dengan mempelajari kelembagaan panen kita bisa belajar bagaimana menangkap makna suatu gejala (kemampuan konatif), dan tak hanya kognitif saja (mengenali suatu gejala). Melalui kemampuan imajinasi sosiologis, kita dapat memberi makna dari gejala di tingkat mikro menjadi makro9. Contohnya adalah penelitian Clifford Geertz tentang panen untuk menerangkan struktur sosial masyarakat Jawa pada era Tanam Paksa. Menurutnya, panen yang menggunakan sistem dengan upah tetap (bawon) merupakan gejala involusi pertanian ( welfare institution dan poversty sharing), dan perubahan menjadi sistem tebasan merupakan gejala melemahnya involusi tersebut.
Ketiga; Kelembagaan terkait dengan aktivitas pengolahan hasil produksi. Dalam tahapan ini misalnya termasuk pengorganisasian sebuah penggilingan padi ( huller) , pemrosesan pisang menjadi produk keripik pisang, dan pembuatan sirop markissa mulai dari aktivitas pembelian bahan baku sampai siap dipasarkan. Seluruh orang yang terlibat di dalamnya bisa diidentifikasi, mereka diikat oleh kepentingan yang sama, dan tunduk kepada kesepakatan- kesepatakan yang diakui secara bersama. Kelompok ini juga memiliki struktur karena ada perbedaan peran dan tingkat kekuasaan, serta jaring kekuasaan tersebut.
Keempat; kelembagaan pemasaran. Hal ini merupakan kelembagaan yang cukup kompleks. Dalam pengertian Purcell, analisis kelembagaan pada tataniaga  pertanian merupakan proses penyampaian suatu barang dari produsen ke konsumen, dimana efisiensi merupakan indikator kelembagaan yang penting. "The institution are important. They are the base of the behavioral decision process and are the center of change. .... it will be the interaction of the institution along the marketing continuum frim producer to consumer that determines the degree of coordination and total system efficiency achieved.... toward increased efficiency in marketing .... the focus of the attention is extended to include the interstage actionsand interactions"  Dalam pengertian ini sudah tercakup aspek kelembagaan (perilaku, proses pengambilan keputusan, dan interaksi) dan keorganisasiannya hubungan antar bagian (interstage action and interaction) .  Hubungan sosial dalam dunia perdagangan sangatlah berbeda, dimana hubungan bersifat tersekat-sekat (dispersal) . Umumnya seorang pedagang hanya mengenal pelaku setingkat di bawahnya dan setingkat pula di atasnya. Pedagang hasil pertanian misalnya, tidak mengenal seluruh pedagang dalam seluruh titik saluran mulai dari pedagang pengumpul di desa sampai dengan pedagang pengecer di wilayah tujuan. Seorang pedagang besar sayuran di pasar induk Jakarta misalnya tidak pernah bertemu dengan konsumen langsung, karena hanya pedagang sayur kelilinglah yang langsung bertemu muka dengan pembeli akhirnya.
Kelima; kelembagaan pendukung. Dalam kelompok ini termasuk kelembagaan koperasi yang sedemikian pentingnya bahkan diurus oleh satu departemen, demikian pula dengan kelembagaan penyuluhan pertanian (lihat Box 1), serta kelembagaan penelitian mulai dari penciptaan sampai dengan delivery sistem -nya yang membutuhkan suatu organisasi khusus. Apa yang terjadi pada kelembagaan penyuluhan adalah tidak terjadinya kesesuaian antara konsep-konsep ideal yang harus dijalankan dengan struktur yang dimilikinya. Atau, tidak ada kecocokan antara aspek kelembagannya dengan aspek keorganisasiannya. Untuk menampilkan sosok seorang "guru di pesantren",  "pendeta", ataupun "penasehat"; tak sesuai dengan strukturnya yang faktanya berada di bawah pemerintah, dimana ia harus bekerja dengan "memerintah". Ini karena posisinya yang merupakan subordinasi dari organisasi pemerintah. Permasalahan ini telah berdampak kepada tidak optimalnya pelaksanaan peran penyuluhan
Sumber : http://sahabatppl.blogspot.com